Buntut Isu Markup Sepatu Sekolah Rakyat, Kemensos Bentuk Tim Investigasi Khusus
JAKARTA – Antpnews110.com – Kementerian Sosial bergerak cepat merespons sorotan publik terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Langkah tegas ini diambil sekaligus sebagai bukti keseriusan institusi dalam menegakkan integritas, sejalan dengan arahan tertinggi pemerintah untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara khusus mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak berpikir bisa lepas dari jerat hukum jika melakukan kesalahan. Ia menegaskan, konsekuensi hukum atas tindak pidana korupsi tidak memiliki batas waktu dan akan terus mengejar pelaku kapan pun dan di mana pun.
“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” ujar Saifullah dengan nada tegas saat memberikan arahan, Jumat (5/6/2026). Ia menekankan, pegawai negeri yang berkhianat pada amanah tidak akan pernah menemukan tempat bersembunyi yang aman.
Peringatan ini digaungkan sebagai landasan moral dan etika kerja menjelang dibukanya proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026. Kementerian ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat, benar, dan bebas dari praktik kecurangan yang merugikan rakyat.
Semangat penegakan aturan ini sepenuhnya sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara telah memberikan arahan jelas bahwa pemberantasan korupsi adalah prioritas utama yang harus dijalankan oleh setiap kementerian dan lembaga tanpa terkecuali.
“Pidato presiden soal integritas itu adalah perintah, bukan sekadar imbauan. Kemensos wajib menangkap pesan itu dan menjadikannya pedoman kerja sehari-hari,” tegas Saifullah, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap arahan pimpinan tertinggi adalah kewajiban mutlak.
Guna menjamin kepatuhan tersebut, seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja kini dituntut untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administrasi semata, melainkan harus turun langsung mendeteksi risiko penyimpangan sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
Tidak hanya pengawasan, sanksi tegas juga disiapkan bagi para pemimpin yang lalai. Mensos menegaskan penerapan prinsip tanpa toleransi, di mana pimpinan yang terbukti membiarkan atau menutupi praktik rasuah di bawah kepemimpinannya akan dikenakan sanksi berat dan berjenjang.
Sikap tegas ini muncul menyusul merebaknya isu di media sosial mengenai dugaan penggelembungan harga sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat. Kabar tersebut langsung menjadi sorotan tajam masyarakat dan menuntut penjelasan transparan serta penelusuran fakta yang akurat dari pihak berwenang.
Merespons keresahan tersebut, Kementerian Sosial segera membentuk tim khusus yang bertugas khusus mengusut tuntas segala isu yang berkembang. Tim ini dibentuk untuk memeriksa secara rinci seluruh dokumen dan proses yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa yang menjadi polemik.
Memastikan tim bekerja dengan kredibel, Menteri Sosial menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo dan Inspektur Jenderal Kemensos sebagai pemimpin. Keduanya dipilih karena dianggap memiliki kapasitas dan wewenang untuk mengawal proses investigasi berjalan secara profesional dan tidak memihak.
Sebagai bagian dari langkah pembersihan dan kelancaran penelusuran, tim khusus juga telah membebaskan dua pejabat yang dianggap terkait dengan proses pengadaan tersebut. Tujuannya agar proses evaluasi dan investigasi internal terhadap kasus pengadaan barang untuk siswa Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan dan menghasilkan kebenaran yang utuh.
Laporan : Suwarno KR.
