Cegah Kerusakan Lingkungan, Dua Rakit Dompeng PETI Dimusnahkan di Sungai Amuik

Kuantan Singingi – RIAU – Antpnews110.com – Jajaran Polsek Singingi Hilir di bawah naungan Polres Kuantan Singingi kembali menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Sebanyak dua unit rakit jenis dompeng milik pelaku PETI dimusnahkan di kawasan Ampang-Ampang Besi Koto Lamo, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir pada Jumat (17/07/2026).

Operasi penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Erwin bersama tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, personel Provos, dan anggota Reskrim. Tindakan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan warga mengenai kembalinya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menyampaikan arahan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana agar segera merespons setiap informasi terkait PETI demi mencegah kerusakan yang lebih parah.

“Rombongan berangkat pukul 08.00 WIB menggunakan tiga kendaraan dan tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Kami menemukan dua rakit dompeng terparkir di tepi Sungai Amuik dalam kondisi tidak digunakan,” jelas Kapolsek.

Agar peralatan tersebut tidak lagi dipakai untuk kegiatan melawan hukum, petugas melakukan pemusnahan total dengan cara merusak struktur rakit dan membakarnya hingga hancur.

Tidak ada penangkapan pelaku dalam operasi ini karena mereka diduga sudah melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Seluruh peralatan yang ada di lokasi dimusnahkan di tempat sehingga tidak ada yang dibawa ke kantor polisi.

Pihak kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan di wilayah rawan PETI. Patroli rutin dan penertiban akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum yang berlaku.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak tata air dan membahayakan keselamatan warga akibat penggalian yang tidak sesuai standar.

Masyarakat diharapkan tidak tergoda keuntungan sesaat untuk terlibat dalam pertambangan tanpa izin. Sebaliknya, warga diimbau menjadi mitra kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan agar wilayah Kuantan Singingi terbebas dari PETI dan lingkungan tetap terjaga dengan baik,” tutup Iptu Alferdo Krisnata Kaban.

Laporan : Brian S.

 

Total Page Visits: 82 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange