Perkuat Pengawasan, Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang 2026

Nabire – PAPUA TENTANG – Antpnews110.com – Polres Nabire berhasil menangani total 186 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan dalam rentang waktu Januari hingga pertengahan Juli 2026.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Nabire pada Kamis, 16 Juli 2026. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 83 perkara kini telah masuk tahap penyidikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus 3C dari Januari hingga Juni ditambah dua minggu pertama Juli berjumlah 186 kasus. Sebanyak 83 kasus sudah masuk tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Satreskrim Polres Nabire dengan Tim Khusus Polda Papua Tengah yang mulai diperkuat sejak bulan Mei 2026.

Sejauh ini, aparat telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, dengan mayoritas pelaku diketahui bukan penduduk asli Kabupaten Nabire.

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga mengamankan 24 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan kekerasan.

Berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan juga disita, antara lain 15 parang, 11 pisau, lima kampak, dua kunci T, dua linggis, obeng, serta besi pemukul.

Ditemukan pula barang bukti berupa tiga telepon genggam, enam komputer, lima televisi, empat laptop, tiga speaker aktif, tiga stabilizer, dan sejumlah peralatan pertukangan yang diduga milik korban.

Satlantas Polres Nabire juga turut membantu mengungkap 10 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor dan barang curian melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan serta patroli terarah.

Sebagian besar kendaraan yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya yang sah setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.

Penyelidikan menunjukkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor sering terjadi karena pemilik kendaraan lupa mencabut kunci kontak saat memarkirnya. Sementara kasus pencurian dengan kekerasan kerap menimpa warga yang melintas sendirian pada jam rawan.

Berdasarkan pemetaan wilayah, kejahatan terbanyak terjadi pada pukul 06.00–10.00 WIT, 15.00–18.00 WIT, 20.00–23.00 WIT, serta 02.00–04.00 WIT.

Pola pergerakan pelaku juga terlihat berubah: ketika pengawasan diperketat di pusat kota, mereka berpindah ke wilayah pinggiran seperti Samabusa dan SP Nabire.

Lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor meliputi kawasan Bumi Wonorejo, Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2, serta Siriwini, dengan dua kawasan pertama sebagai titik tertinggi kejadian.

Guna menekan angka kejahatan, Polres Nabire dan Polda Papua Tengah membentuk tiga tim pengawasan yang ditempatkan di Siriwini, pusat kota hingga Kalibobo, sedangkan wilayah Nabire Barat diawasi langsung oleh Polsek setempat.

Masyarakat diimbau senantiasa berhati-hati, mencabut kunci kendaraan, menyimpan barang berharga dengan aman, menghindari bepergian sendirian pada jam rawan, dan memarkir kendaraan di tempat tertutup pada malam hari.

Setiap kejadian keamanan dapat segera dilaporkan melalui layanan darurat 110 agar aparat dapat merespons dengan cepat.

“Upaya pengungkapan akan terus kami lakukan. Namun keamanan dan ketertiban juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat,” pungkas AKBP Samuel D. Tatiratu.

Laporan : Richard I. Wagiu

 

Total Page Visits: 799 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange