Dibawa dari Malaysia, Istri Buronan Frans Antony Diperiksa Penyidik Narkoba Polri
JAKARTA – Antpnews110.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia memeriksa Petra Niasi, istri dari Frans Antony yang saat ini masuk dalam daftar buronan. Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa kehadiran Petra untuk diperiksa bertujuan agar penyidik dapat mendalami berbagai informasi yang dibutuhkan terkait jaringan narkoba tersebut.
Sebelum dibawa ke Indonesia, Petra Niasi lebih dulu diamankan di wilayah Malaysia. Setelah proses hukum awal selesai, ia kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani rangkaian pemeriksaan secara resmi.
“Iya benar, Petra adalah istri Frans Antony. Selama ini ia diketahui selalu mendampingi suaminya saat menghindari penangkapan,” kata Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso saat memberikan keterangan pers pada Jumat, 19 Juni 2026.
Pihak penyidik menegaskan bahwa hingga tahap ini, Petra belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi data dan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.
Salah satu fokus pemeriksaan adalah untuk mengetahui secara rinci peran Frans Antony. Dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, Frans diketahui menjabat sebagai bendahara yang mengelola aliran dana dari kegiatan kejahatan tersebut.
“Belum ada perubahan status hukumnya, karena pemeriksaan ini baru berlangsung hari pertama. Kami masih mendalami setiap keterangan yang diberikan,” tegas Brigadir Jenderal Polisi Eko.
Penyidik berjanji akan terus memantau perkembangan perkara ini. Seluruh informasi terkait kemajuan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dalam jangka waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Laporan Suawano KR.
