Jaringan Narkotika Aceh-Jakarta Tumbang di Riau, Dua Pelaku Diamankan
Pekanbaru – RIAU – Antpnews110.com – Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh menuju Jakarta berhasil dilumpuhkan oleh aparat kepolisian. Ditresnarkoba Polda Riau menyita barang bukti berupa 933 butir pil ekstasi dan 300 kemasan cairan etomidate dalam pengungkapan kasus ini.
Dua orang pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut berhasil ditangkap, masing-masing berinisial B dan MT. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/05/2026) setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Operasi pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dan informasi yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di sekitar wilayah Pekanbaru.
Tim penyidik segera bergerak dan melakukan pemantauan ketat di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur perlintasan atau tempat pertemuan para pelaku. Informasi yang terkumpul terus dikembangkan untuk memastikan lokasi dan waktu yang tepat dalam melakukan penangkapan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, penyelidikan yang dilakukan tim akhirnya membuahkan hasil. Lokasi persembunyian atau tempat singgah pelaku diketahui berada di daerah perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Putu saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil tim didasari data yang akurat agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Tersangka berinisial B diketahui pernah terlibat kasus narkotika sebelumnya dan kini kembali terjerat kasus yang sama. Ia ditemukan dan diamankan petugas di kawasan Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Ketika aparat mulai melakukan pemeriksaan dan pengecekan di sekitar lokasi kejadian, pelaku menyadari adanya kehadiran polisi dan segera berusaha kabur. Tindakan tersebut dilakukan karena pelaku sadar akan beratnya ancaman hukum yang akan diterima.
Meskipun sempat berusaha melarikan diri, para pelaku akhirnya berhasil diringkus dan tidak dapat berbuat banyak. Seluruh barang bukti yang disita beserta kedua tersangka kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Sutikno
