Polda Kalimantan Timur Gelar Sosialisasi MOU Antara Ombudsman RI dan Polri
Balikpapan, ANTPNEWS110.COM — Menindak lanjuti sinergi dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada unit penyelenggara layanan publik, Polda Kalimantan Timur mengikuti sosialisasi MOU dan pedoman kerja antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Kepolisian, bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Selasa (25/09/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Edhy Moestofa, M.Si, serta perwakilan dari masing-masing Kasatwil jajaran Polda Kaltim. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim pun menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya Irwasda Polda Kaltim mengatakan kegiatan ini bagian dari tindaklanjut kerjasama Ombudsman RI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, bersih, berkualitas dan bebas maladministrasi dilingkungan kepolisian.
“Ombudsman RI sebagai institusi yang berfungsi melakukan pengawasan pada bidang pelayanan publik, akan terus berkomitmen dalam mendorong reformasi pelayanan publik di daerah, termasuk tindaklanjut MoU dengan sejumlah lembaga utamanya kepolisian Polda Kaltim,” jelas Kombes Pol. Edhy Moestofa, M.Si.
Pada momen tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Kusharyanto menyampaikan materi tentang peran dan fungsi Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan Maladministrasi.
Laporan : Djolis W. Tongka