Polisi Tangkap Tangan Dua Tersangka Bawa Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

JAKARTA – Antpnews110.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam tindakan pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap dua orang tersangka sekaligus menyita barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan langkah penyelidikan dan mendatangi lokasi yang menjadi pusat dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara,” jelasnya pada hari Selasa, 20 Januari 2026.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A berusia 35 tahun dan F berusia 25 tahun, dengan keduanya berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di Apartemen Mediterania yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Selain para tersangka, dari tangan mereka petugas juga berhasil menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aktivitas peredaran narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram yang mereka miliki diperoleh dari seseorang yang berinisial A dan saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa bersama seluruh barang bukti yang ditemukan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di situlah mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidik sedang melakukan upaya pengembangan kasus secara maksimal. Tujuan utama adalah untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menemukan semua pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

Langkah penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah ibukota, guna menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat dari ancaman bahaya zat adiktif.

Laporan :  Suwarno KR 

 

Total Page Visits: 59 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange