Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Inisial MR (33) Ditangkap

BANDAR LAMPUNG + Antpnews110.com — Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar produsen Narkoba rumahan yang memproduksi tembakau sintetis dalam sebuah operasi yang sangat berani! Praktik haram tersebut sudah beroperasi selama empat bulan di dalam sebuah kamar kost di kawasan Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (33), warga Kinciran, Kota Tangerang, Banten, yang berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.

MR sendiri merupakan kaki tangan dari seorang bandar Narkoba berinisial G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka MR ini diperintahkan pindah ke Bandar Lampung untuk membuka dan mengelola pabrik tembakau sintetis. Ia juga bertugas mendistribusikan ke sejumlah titik yang telah ditentukan,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Pelaku G (DPO) berasal dari Jakarta dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis di Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan, MR menerima upah sebesar Rp.10 juta per bulan dari si bandar. Bahan baku pembuatan tembakau sintetis, termasuk cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta. MR menerima perintah dari pelaku G untuk meracik dan menaruh barang di lokasi yang sudah ditentukan.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Made mengatakan bahwa harga jual tembakau sintetis tersebut mencapai 6 juta rupiah per 100 gram. Sementara cairan sintetis seberat 50 mililiter dijual seharga 4 juta rupiah. “Pemesanan dilakukan secara online melalui media sosial dan pembayarannya pakai aplikasi tidak melalui rekening,” ungkap Made. Ini menunjukkan bahwa pelaku telah menggunakan teknologi untuk menjalankan bisnis haramnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur. Barang bukti ini akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum yang akan dijalani oleh MR.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif untuk memburu pelaku lain yang terlibat termasuk bandar yang bersembunyi di Jakarta. Polisi akan melakukan pengejaran terhadap G dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba ini akan ditangkap dan diadili.

Berdasarkan penghitungan polisi, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp800 juta. Ini menunjukkan bahwa operasi ini sangat berhasil dalam mencegah penyebaran narkoba di masyarakat.

Dengan demikian, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Mereka akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa jaringan narkoba di Bandar Lampung dapat dibongkar dan semua pelaku dapat diadili.

Laporan : Ilham Nur 

Total Page Visits: 213 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange