Polresta Palu Tangkap Perempuan Diduga Jual Beli Sabu di Jalan Selar, Bukti 1,432 Gram Ditemukan

Palu – SULTENG – Antpnews110.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Seorang perempuan berinisial NA berusia 25 tahun menjadi tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Lokasi penangkapan berada di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Kegiatan penindakan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan oleh terduga pelaku di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tim lidik Satresnarkoba Polresta Palu segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan tersangka NA.

Selain mengamankan tersangka, tim juga melakukan penggeledahan yang menghasilkan berbagai barang bukti. Di antaranya adalah dua paket yang diduga mengandung sabu dengan berat bruto sebanyak 1,432 gram.

Selain barang bukti utama, polisi juga menemukan satu bungkus plastik klip yang kosong, serta satu sendok yang dibuat dari pipet plastik. Kedua barang tersebut juga dianggap sebagai bukti yang berkaitan dengan kasus narkotika ini.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, S.H. menegaskan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam pemberantasan narkotika di Kota Palu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Palu. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas demi melindungi masyarakat,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.

Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kota Palu. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini bagian dari upaya bersama menjaga Kota Palu,” tambahnya.

Saat ini tersangka NA telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka serta menjalankan langkah pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang mungkin ada di balik kasus ini. (Humas Polresta Palu)

Laporan :  Arifin MD 

 

Total Page Visits: 131 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange