Satuan Reserse Narkotika & Obat Berbahaya Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Disaksikan Tersangka “A” Serta Instansi Terkait

Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM — Satuan Reserse Narkotika & Obat Berbahaya Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Sabu Disaksikan Tersangka “A” Serta Petugas Berwenang

Bertempat di Ruang Satuan Reskoba Polresta Balikpapan, Polda Kalimantan Timur pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu hasil Pengungkapan petugas satuan Reskoba Polresta Balikpapan, pada pukul 10.00 WITA Rabu 28 Agustus 2024. Berlangsung lancar terkendali. ( 29 Agustus 2024 ).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Seberat 13,35 gram Sabu-sabu dari terduga pelaku seorang perempuan inisial ” A ” pekerjaan sebagai ibu rumah tangga.

Pemusnahan dengan cara semua barang bukti Sabu-sabu yang ada kecuali Untuk BB persidangan, semua dilarutkan di dalam tempat toples Plastik yang sudah berisi Air Hangat, kemudian semua larutan BB Sabu-sabu dituangkan dalam Toples, kemudian diaduk sehingga menjadi rata dengan air selanjutnya airnya dituangkan kedalam Wastafel untuk dibuang kedalam Kloset ( Saptititenk WC, demikian Cara pemusnahannya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu antaranya
– Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, SH
– Kasat Tahti Polresta Balikpapan AKP Beny S. Beserta Staf.
– Kasi Propam beserta Anggota.
– Perwakilan Kejaksaan Negri Balikpapan.
– Perwakilan Penasehat Hukum.
– Tersangka inisial ( A).

Selama kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu berhasil di musnahkan dengan Aman Lancar di lanjutkan penandatanganan Berita Acara pemusnahan .

Laporan : Suci Hamzah 

Total Page Visits: 509 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange