TEAM RAJAWALI POLRES GORONTALO KOTA AMANKAN GLS (17) PELAKU DINIKAMAN DI CAFE NSC

Gorontalo Kota, ANTPNEWS110.COM — Team rajawali Polres Gorontalo Kota amankan anak di bawah umur berinisial GSL (17) yang merupakan terduga pelaku penikaman terhadap korban IA Alias Imran di cafe NMC yang ada di kelurahan Dulomo Selatan Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo pada hari senin (20/06/2022) sekitar pukul 01.00 Wita

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, STK., SIK menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya penganiayaan disalah satu cafe,team rajawali bersama reskrim polsek kota utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa tak butuh waktu lama, Team Rajawali berhasil mengungkap pelaku penikaman di cafe NSC, dimana berdasarkan keterangan saksi saksi bahwa terduga pelaku penikaman mengarah pada GSL.

“Jadi setelah mengantongi identitas terduga pelaku yakni GSL,team rajawali langsung bergerak mencari keberadaan GSL,dan mendapat informasi jika GSL ada di rumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo,selanjutnya pukul 15.30 wita GSL diamankan dan di bawa ke mapolsek Kota Utara, Ujar Iptu Nauval

Saat dilakukan interogasi,terduga pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap IA alias Imran dengan menggunakan sebilah pisau di bagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami luka dan dirawat di rumah sakit,tutur Iptu Nauval

Saat ini terduga pelaku GSL bersama barang bukti sudah di serahkan oleh team rajawali ke penyidik Polsek Kota Utara untuk proses penyelidikan dab penyidikan,tutup Iptu Nauval.

Laporan : Liana Akoli

Please follow and like us:
Total Page Visits: 581 - Today Page Visits: 3

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange