TEPIS TUDINGAN PEMDES MOTINELO TAK ADIL DALAM PENYALURAN BLT,  Bersama BPD Pemerintah Mengadakan Rapat Musyawarah Desa Khusus

Gorontalo,  ANTPNEWS110.COM — Menindak lanjuti putusan dari  Presiden Jokowi terkait  Bantuan Langsung Tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin. maka, Pemerintah Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo melaui Gugus Tugas melakukan pendataan terkait calon penerima BLT, Kamis  30 April 2020.

Ayahanda Kepala Desa Motilango Adam A. Mutalib

Dari proses pendataan tersebut  dilakukanlah rapat untuk menetapkan calon penerima BLT dengan mempresentasikan nama calon penerima yang di data  dengan kriteria yang di tentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BDP)  Senin, 4 Mei 2020.

Pada rapat tersebut Adam A. Mutalib selaku Kepala Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo  dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menghindari tudingan  pemerintah desa tak adil dalam pendataan dan penyaluran dana BLT. Maka selaku pemerintah desa kami melaksanakan Musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat untuk membahas mekanisme calon penerima

Ketua BPD Motilang Yahya Antoi

“Untuk menghindari tudingan bahwa Pemdes Motinelo tidak adil dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka kami pemerintah desa melalui Gugus Tugas melakukan tahapan pendataan dan verifikasi terkait kriteria yang di jadikan syarat untuk menerima sehingga apabila ada masyarakat yang komplein kami punya data dan dokumentasi untuk menjawabnya”. Ujarnya…

Pada rapat yang di Pimpin Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghasilkan kesepakatan mengambil 7 kriteria dari 14 kriteria yang di tetapkan guna menyeleksi siapa yang pantas untuk menerima BLT.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang di sampaikan oleh ketua BPD, Yahya Antoi

“Memang bedasarkan kriteria dari pemerintah pusat itu ada 14 kriteria, dan minimal 9 kriteria yang di pilih untuk calon penerima namun berdasarkan musyawarah mufakat  menghasilkan 7 kriteria yang di pilih dengan beberapa pertimbangan jika kita mengacu pada 14 kriteria maka  hanya sedikit yang dapat BLT “. Jelasnya..

Peserta Rapat Musyawah Desa Motilango

Dan bagi yang termasuk dalam 7 kriteria tersebut telah disepakati sebanyak 51 KK yang masuk dalam daftar kriteria dari 56 jumlah validasi.

Yahya menambahkan bahwa Ini bukan data akhir, tetap kami akan lakukan penambahan  pendataan dengan data tambahan dan tentu mengacu pada 7 kriteria  dengan  pertimbangan yang kemudian akan di serahkan ke PMdes Kabupaten Gorontalo untuk di tetapkan sebagai penerima BLT.

Laporan : Femmy ES. Gubali

Total Page Visits: 1575 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange