Ungkap Peredaran Sabu, Polresta Manado Tangkap 2 Tersangka di Dendengan Luar, Paal Dua Manado

Manado  –  SULUT,  ANTPNEWS110.COM — Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Polisi menangkap 2 orang pria berinisial NI (31) dan HP (48) yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Keduanya ditangkap pada hari Sabtu tanggal 13 April 2024 di Jalan Martadinata, Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)”. ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket yang dipegang oleh NI. Selain itu, juga diamankan 1 buah HP merk Vivo berwarna hitam.

“Terima kasih kepada warga yang sudah berperan aktif melaporkan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya,” pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Sri Chica Gobel 

Please follow and like us:
Total Page Visits: 19 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange