Temuan Sarana Penampungan BBM di Sigi Diselidiki, Polda Sulteng Perketat Pengawasan Distribusi
Palu — SULTENG — ANTPNEWS110.COM — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang terungkap berkat laporan masyarakat di Kabupaten Sigi. Lokasi yang diperiksa berada di Desa Binangga, Kecamatan Marawola.
Kasus ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas penampungan bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari menyatakan bahwa pihaknya merespons cepat informasi yang masuk dari warga.
“Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu,” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng pun mendatangi lokasi pada Sabtu, 17 Oktober 2026, tepatnya pada pukul 18.15 Wita.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa gudang tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Pihak yang mengelola lokasi mengakui bahwa tempat itu memang digunakan untuk menampung biosolar.
“Lokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar,” ucapnya.
Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan stok biosolar. Semua wadah penampungan yang ada di dalamnya dalam keadaan kosong.
Meskipun tidak ada stok bahan bakar, petugas menemukan sejumlah peralatan penampungan berukuran besar. Di lokasi ditemukan 14 tong berkapasitas 1.000 liter, tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, dan tiga drum berkapasitas 500 liter.
“Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut,” tutur Putu.
Selain penyelidikan di Kabupaten Sigi, Polda Sulteng juga memperluas jangkauan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah kerjanya. Enam lokasi penampungan menjadi sasaran operasi, sementara sepuluh stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Palu dan sekitarnya akan dipantau secara ketat.
Upaya ini dilakukan agar BBM bersubsidi yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak diselewengkan untuk keuntungan pribadi.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban distribusi bahan bakar bersubsidi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
“Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.
Laporan : Sry Chica Gobel
