Dua Orang Waria Pelaku Cabul Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa
Minahasa – Sulut, ANTPNEWS110.COM — Humas Polda Sulut – Dua orang lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria yakni YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37), diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Sabtu (04/07/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kedua warga Kabupaten Bolaang Mongondow ini diamankan lantaran sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pencabulan yakni melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang bocah lelaki.
Aksi itu dilakukan kedua pelaku pada tempat kerja mereka di salah satu Salon Kecantikan di Kelurahan Wawanlintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Saat itu ketika korban datang ke Salon tersebut, kedua pelaku langsung beraksi. Korban pun menceritakan hal itu kepada orang tuanya, setelaha mendengar penjelasan anaknya selanjutnya orang tua korban melaporkan ke Mapolres Minahasa.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung datang ke Salon dan mengamankan kedua orang pelaku.
“Sudah diamankan dan langsung diproses lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK.
Laporan : Sofyan Taib
