22 Orang Jadi Tersangka, Polda Aceh Sita 32 Ton Solar Bersubsidi

Aceh — NAD — ANTPNEWS110.COM — Polda Aceh telah menyelesaikan rangkaian operasi penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah di Aceh. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 19 hingga 25 Oktober 2026 dengan hasil yang cukup signifikan.

Sebanyak 32 ton solar bersubsidi berhasil diamankan oleh petugas dari berbagai lokasi penindakan. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan rincian hasil operasi tersebut kepada awak media di Banda Aceh.

“Dalam penindakan ini, polisi mengamankan solar subsidi sekaligus menangkap 22 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Joko pada Selasa (27/10/2026).

Penangkapan tersangka dilakukan secara tersebar di wilayah hukum masing-masing Polres dan Polresta jajaran Polda Aceh. Setiap kasus akan ditangani oleh satuan wilayah setempat sesuai dengan lokasi kejadian.

Selain tersangka, penyidik juga menyita 18 kendaraan yang terdiri dari mobil penumpang maupun kendaraan niaga. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut BBM subsidi ke jalur yang tidak semestinya.

Praktik penyalahgunaan ini dinilai sangat merugikan kepentingan umum. Bahan bakar yang seharusnya tersedia untuk masyarakat justru dialihkan, sehingga pasokan di SPBU menjadi berkurang.

Kondisi ini tentu menyulitkan warga yang membutuhkan BBM subsidi untuk keperluan sehari-hari. Antrean kendaraan yang panjang di SPBU sering kali menjadi tanda bahwa distribusi bahan bakar tidak berjalan dengan sempurna.

Namun, setelah adanya penindakan ini, terlihat adanya perubahan yang baik di lapangan. Joko menyebutkan bahwa antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Aceh kini terlihat jauh lebih teratur dan tidak sepadat sebelumnya.

Polda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan akan diperketat dan pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu ke depannya.

Tujuan utama dari seluruh upaya ini adalah memastikan BBM bersubsidi sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Dengan begitu, ketersediaan energi tetap terjaga dan perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Laporan : Mohammad Yunus 

 

Total Page Visits: 23 - Today Page Visits: 23

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange