Polisi Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Pengiriman 93 Kg Narkotika di Kepri

Batam – KEPRI – ANTPNEWS110.COM —  Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba, bersama Bea Cukai Kota Batam menggagalkan pengiriman 93 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu tujuan Jakarta dari Batu Luar, Malaysia, melalui perairan depan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa kemarin 25 Maret 2025.

“Ini merupakan investigasi bersama dengan Bea Cukai, berawal dari informasi masyarakat akan ada turun barang (Narkoba) dari Malaysia, kemudian masuk melalui perairan Desa Berakit, yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta,” ujar, Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., SIK., Rabu (26/03/2025).

Menurut dia, tim Ditresnarkoba Polda Kepri telah ikut dengan kapal Bea Cukai selama tiga hari untuk memonitor informasi terkait pengiriman Narkoba tersebut.

Proses penyelidikan berlangsung di tengah kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi hingga terjadi transaksi pengiriman barang di tengah laut.

“Ketika diketahui ada salah satu kapal yang melakukan transaksi, kami langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Diketahui bahwa terdapat 3 tersangka dalam perkara tersebut, masing-masing berinisial MJ, ID dan JS, merupakan warga negara Indonesia. Tiga orang itu berperan sebagai perantara, memindahkan Narkoba dari kapal ke kapal menggunakan Kapal Motor (KM) Rangga Putra.

“Berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa mereka akan mengirim barang itu ke Jakarta dan kemungkinan akan tiba saat lebaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan pengiriman Narkoba itu berlangsung pada Selasa tanggal 25 Maret 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Modus yang dilakukan pelaku menggunakan kapal jaring nelayan.

Tiga awak kapal yang ditetapkan sebagai tersangka membawa muatan yang tidak lazim untuk sebuah kapal nelayan.

Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, di dalam kapal tersebut tersimpan sejumlah bungkus teh China berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift”.

“Bungkusan ini diletakkan secara tersembunyi di beberapa tempat, yakni di area kemudi dan di ruang istirahat ABK,” jelas, Zaky Firmansyah.

Secara keseluruhan ada 93 bungkus teh China dengan berat lebih kurang 93 kilogram. Hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa Narkotika golongan I jenis methapmphetamine.

Laporan :  Michelle Rotinsulu

 

Total Page Visits: 351 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange