Terkuak Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Polisi Tangkap Dua Orang Termasuk Anak di Bawah Umur
Sumedang — JABAR — ANTPNEWS110.COM — Kasus hilangnya seorang sopir taksi daring di Kabupaten Sumedang yang sempat misterius akhirnya terungkap. Korban bernama Yogi Saparudin (34) ternyata telah dibunuh dan jenazahnya dikubur diam-diam di area perkebunan teh Cisoka, Kecamatan Cimalaka. Polres Sumedang telah menangkap dua orang pelaku, salah satunya masih berusia 17 tahun. Masalah utang sebesar Rp.25 juta diduga menjadi penyebab utama peristiwa ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Usep Sudirman, menjelaskan dalam keterangannya hari Senin bahwa persoalan utang-piutang menjadi titik awal terjadinya peristiwa ini. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan masih ada hal lain yang ikut menjadi latar belakang pembunuhan berencana tersebut.
“Motif sementara adalah utang. Nanti berkembang ke motif-motif lain. Kita masih melakukan pendalaman, barangkali masih ada kemungkinan pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh motif lain,” katanya.
Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp.25 juta kepada salah satu tersangka. Setiap kali pembayaran dilakukan, tersangka membebankan bunga sebesar 20 persen. Hal ini diketahui memicu ketegangan antara keduanya hingga akhirnya terjadi keributan saat proses penagihan.
Setelah pertemuan yang memanas itu selesai, tersangka tidak melupakan masalah tersebut. Ia justru menyusun rencana. Melalui aplikasi transportasi daring, tersangka kembali memesan layanan korban dan memintanya mengantar ke kawasan Cimalaka. Korban yang tidak menaruh curiga langsung menyanggupi.
Tanpa korban ketahui, tersangka ternyata tidak sendirian. Ia telah mengajak seorang rekannya yang masih berusia 17 tahun untuk ikut dalam perjalanan tersebut. Saat tiba di lokasi yang sepi di perkebunan teh, kedua pelaku langsung menjalankan rencananya.
Korban diikat dengan tali tambang, lalu lehernya dijerat kawat seling. Saat korban berusaha melepaskan diri, salah satu tersangka memukul wajahnya sementara yang lain menarik kawat dengan kuat. Korban pun tidak berdaya dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi menegaskan bahwa pembunuhan ini bukanlah pertengkaran yang berujung kekerasan secara tiba-tiba. Ada jeda waktu dan rencana yang disusun oleh pelaku setelah keributan penagihan utang sebelumnya terjadi.
“Jadi, bukan menagih lalu ribut terus dibunuh, tapi ini sudah ada perencanaan. Kalau awal memang nagih, ribut dulu, lalu berpisah. Yang kedua kali ini sudah direncanakan,” jelas AKP Usep Sudirman.
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memindahkan jenazah korban ke mobil milik korban dan membawanya masuk ke area perkebunan teh Cisoka. Di sana mereka menggali lubang sedalam sekitar satu meter, meletakkan jenazah korban ke dalamnya, lalu menimbunnya kembali secara kasar. Setelah itu mereka pergi menggunakan kendaraan korban.
Keluarga korban melaporkan korban hilang sejak Kamis, 8 Oktober 2026, karena tidak dapat dihubungi. Pencarian akhirnya menemukan jenazah korban terkubur di perkebunan tersebut. Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan otopsi. Hasil sementara menunjukkan adanya luka lecet bertekanan di leher serta memar di bagian kepala, bahu, hingga pinggang korban.
Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pelaku, menelusuri kemungkinan motif lain, serta mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat.
Kepada masyarakat, polisi mengimbau agar selalu berhati-hati dalam menjalankan urusan keuangan, terutama yang berkaitan dengan pinjaman uang. Jangan ragu melapor ke pihak berwenang jika merasa terancam. Proses hukum akan terus berjalan hingga kebenaran sepenuhnya terungkap.
Laporan : Aisa Dg. Gege
