Bersama Masyarakat, Polresta Balikpapan Lakukan Penindakan dan Sosialisasi Narkoba di Gunung Bugis
Balikpapan — KALTIM — ANTPNEWS110.COM — Polresta Balikpapan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Melalui Satresnarkoba, kepolisian menggelar Operasi Sarang Narkoba yang dipadukan dengan pendekatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Kapolri yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam pengawasan keamanan.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, dimulai pukul 23.30 Wita. Fokus utama operasi kali ini berada di kawasan Gunung Bugis, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Lokasi ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian terkait peredaran narkotika.
Kegiatan dilaksanakan atas dasar surat perintah Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.
Pimpinan lapangan kegiatan ini dipegang oleh Pelaksana Tugas Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Firman Ernanto. Turut mendampingi antara lain Kanit 1 Satresnarkoba, Kaurbinops, serta personel gabungan dari berbagai unsur di jajaran Polresta Balikpapan.
Sebelum berangkat ke lokasi, seluruh personel berkumpul untuk melaksanakan apel kesiapan. Dalam arahan yang disampaikan, ditekankan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga bentuk pengawasan yang humanis dan bertanggung jawab.
Petugas diingatkan untuk tetap berhati-hati namun tegas dalam bertindak. Setiap pemeriksaan terhadap warga harus dilakukan dengan sopan santun dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan personel dan masyarakat menjadi prioritas utama selama kegiatan berlangsung.
Setelah apel selesai, tim bergerak menuju kawasan Gunung Bugis. Di sana, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyapa warga yang masih berada di luar rumah. Pendekatan dialogis dilakukan agar masyarakat tidak merasa takut, melainkan memahami maksud kedatangan kepolisian.
Selain di Gunung Bugis, tim juga berkeliling ke tempat-tempat yang biasa menjadi titik berkumpulnya warga. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan sanksi hukum yang menanti para pengedar maupun pengguna narkotika.
Kepada warga, disampaikan bahwa narkoba membawa kerugian besar bagi individu maupun lingkungan sekitar. Kepedulian dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Sepanjang proses berlangsung, tidak tercatat gangguan keamanan yang berarti. Suasana tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi yang dikunjungi.
Polresta Balikpapan mengharapkan dukungan seluruh warga dalam menjaga lingkungan dari narkoba. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor layanan darurat 110. Nomor ini beroperasi dua puluh empat jam setiap hari dan dapat dihubungi tanpa biaya pulsa.
Laporan : Eny Fajriani
