Ganja 10 Kilogram dan Persenjataan Diamankan di Jayapura Selatan, Sepuluh Orang Ditangkap dalam Operasi Gabungan

JAYAPURA — PAPUA — ANTPNEWS110.COM — Satuan gabungan Polda Papua dan BNN Papua melaksanakan penindakan tegas terhadap kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Operasi Sarang Narkoba 2026 berlangsung pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum untuk menjaga wilayah Papua dari ancaman narkotika yang semakin meluas. Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan operasi yang dilakukan di kawasan perbatasan ini.

Petugas berhasil mengamankan 10 kilogram ganja. Tak hanya narkotika, sejumlah persenjataan juga ditemukan dan disita, mencakup dua senapan angin, satu pucuk airsoft gun, senjata tajam, serta minuman beralkohol merek Singaraja dan barang bukti pendukung lainnya.

Sepuluh orang diamankan dalam operasi tersebut. Sebanyak enam orang di antaranya adalah warga negara Papua Nugini. Temuan ini mengindikasikan adanya kemungkinan alur masuk dan distribusi narkotika yang melintasi batas wilayah negara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian menyampaikan bahwa operasi dimulai pukul 23.05 sampai Minggu pukul 05.00 WIT. Kepala BNN Papua Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko turut hadir langsung memantau pelaksanaan kegiatan di lokasi.

Kekuatan personel yang dikerahkan berasal dari berbagai unsur, yaitu Brimob, Sabhara, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, serta Polresta Jayapura. Komposisi ini disiapkan guna menjamin keamanan dan ketertiban selama proses penggeledahan berlangsung.

Saat pemeriksaan berlangsung, salah satu terduga mencoba meloloskan diri dengan melarikan diri ke laut. Upaya tersebut dapat segera diantisipasi oleh petugas yang berjaga di sekitar perairan, sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Alfian di Jayapura.

Alfian juga melaporkan bahwa sebelum operasi ini dilakukan, tim gabungan telah lebih dulu menyita 20 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda. Artinya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam waktu berdekatan mencapai 30 kilogram.

Seluruh barang bukti kini berada di Markas Polda Papua dan akan digunakan sebagai dasar penyelidikan serta proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti jejak jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Laporan : Richard Wagiu 

 

Total Page Visits: 292 - Today Page Visits: 292

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange