BNN & BNNP Berhasil Amankan Sabu-sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg

Bengkayang Kalbar, ANTPNEWS110.COM — Badan Narkotika Nasional dan BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua orang yang diduga membawa narkoba kurang lebih 100 kilogram di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis(14/3/19).

Adapun barang bukti Narkotika tersebut terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam plastik sebanyak 106 bungkus di dalam 5 box ikan secara terpisah di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver.

Dalam penjelasannya, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan keberhasilan penangkapan ini adalah berawal dari petugas mengamankan seorang pria berinisial Hen, di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen. Tidak beberapa lama di wilayah yang sama diamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.

“AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong. Dengan ditemukannya barang bukti narkoba tersebut, saat ini kami masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut,” tutup Deputi Pemberantasan BNN.

Laporan : Rajasani

Please follow and like us:
Total Page Visits: 815 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange