Divhubinter Polri Perketat Pengawasan WNA Bermasalah di Wilayah Bali

JAKARTA — Antpnews110.com – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis di Bali untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) bermasalah. Pada Kamis (23/10/2025), Divhubinter melaksanakan Working Group Tindak Lanjut Penanganan WNA Bermasalah serta menindaklanjuti permintaan internasional terkait welfare check dan isu predator seksual.
Working Group ini dipimpin oleh Kombes Pol. Yuli Cahyanti, S.S., (tautan tidak tersedia), Kabagrenmin Divhubinter Polri, dan dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Satgas Tim PORA, dan Ditintelkam Polda Bali. Fokus utama pembahasan adalah upaya memperkuat dasar hukum dalam pemberlakuan cegah, tangkal, serta deportasi terhadap pelaku tindak pidana seksual yang berupaya masuk ke Bali.
Selain memperkuat regulasi, Ditintelkam Polda Bali berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang memasuki wilayah tersebut. Tindak lanjut langsung dari koordinasi internasional juga dilakukan terkait surat dari Soteria IGCS mengenai mantan pelaku kriminal berinisial K.K. yang berkunjung ke panti asuhan “Bali Baby Home”.
Tim Divhubinter Polri bersama Subdit PPA Ditreskrimum Polda Bali segera mendatangi panti asuhan tersebut. Tim Polri memberikan himbauan tegas kepada pemilik panti asuhan untuk tidak ada kontak fisik antara tamu dengan anak-anak dan tamu tidak diizinkan untuk mengambil foto atau video yang memperlihatkan wajah dan identitas anak-anak.
Himbauan ini bertujuan agar pemilik panti asuhan lebih berhati-hati dan waspada dalam menerima donasi dan tamu, khususnya WNA, demi melindungi anak-anak dari potensi kejahatan seksual atau eksploitasi. Divhubinter Polri juga melaksanakan uji kasus permintaan welfare check terhadap WNA atas permintaan NCB The Hague dan Soteria IGCS.
Berdasarkan laporan dari NCB The Hague terkait dugaan penculikan WN Belanda berinisial W.V.L. alias S yang dilaporkan berada di “The Galuh Guest House”, tim segera mendatangi lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa subjek sudah tidak tinggal di lokasi tersebut dan telah meninggalkan Indonesia menuju Ho Chi Minh, Vietnam, pada tanggal 22 Agustus 2025.
Kegiatan komprehensif ini menegaskan komitmen Divhubinter Polri dalam memperkuat kerja sama lintas instansi dan internasional dalam menangani isu WNA bermasalah serta melindungi kelompok rentan dari potensi kejahatan lintas negara. Dengan langkah-langkah strategis ini, Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia dan WNA yang berada di Indonesia.
Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA bermasalah di Indonesia. Dengan kerja sama yang baik antara instansi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik.
Laporan : Sri Chica Gobel
