Dugaan Pelanggaran Program MBG di Pamekasan, Polisi Periksa Pelapor dan Terlapor
Pamekasan – JATIM – Antpnews110.com – Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan suap yang menyangkut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kasus ini melibatkan pejabat Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional di tingkat kabupaten.
Pada Selasa, 7 Juli 2026, Ipda Yoni Evan Pratama selaku Kasi Humas Polres Pamekasan menyampaikan keterangan pers yang menjelaskan rincian pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dua orang dari pihak pelapor berasal dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi serta Tim Pencari Fakta Nusantara. Sedangkan satu orang yang diperiksa sebagai terlapor adalah Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Pamekasan.
Penyelidikan kasus ini dijalankan oleh tim Reserse Kriminal Polres Pamekasan sebagai tindak lanjut dari laporan resmi yang diterima langsung dari unsur masyarakat.
Laporan yang diajukan itu memuat dugaan terjadinya praktik suap serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat yang membawahi jalannya program MBG di wilayah Pamekasan.
Di antaranya adalah dugaan penerimaan suap dan gratifikasi selama masa jabatan, serta pelanggaran aturan dan etika karena memegang jabatan ganda yang tidak diizinkan.
Dari sisi fasilitas yang dibangun, dapur MBG diduga tidak memenuhi standar lingkungan dan teknis karena belum dilengkapi sistem pengolahan air limbah yang sesuai peraturan.
Masih dalam laporan yang sama, terdapat indikasi adanya pungutan liar yang dilakukan saat proses penentuan titik koordinat lokasi pembangunan dapur yang menjadi kewenangan pejabat tersebut.
Untuk memperdalam pengusutan, kepolisian telah menyusun jadwal pemanggilan guna meminta keterangan dari seluruh kepala dapur yang beroperasi di lingkungan Kabupaten Pamekasan.
Penyidik juga berencana memanggil kembali pihak terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan demi melengkapi dokumen dan bukti sebelum berkas dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lebih tinggi.
Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan persnya mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sebelumnya, terlapor yang diketahui berinisial HR telah menjalani sesi keterangan selama hampir sepuluh jam dan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam aliran dana suap maupun kesepakatan tidak sah terkait izin operasional dapur.
Laporan : F.X. Widianto
