Gagalkan Pengiriman ke Sumbawa, Polres Lombok Timur Amankan 3 Kg Sabu
Lombok Timur – NTB – Antpnews110.com – Kepolisian Resor Lombok Timur di bawah naungan Polda Nusa Tenggara Barat terus berupaya keras memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur baru saja berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Keberhasilan ini diperoleh saat operasi di kawasan Pelabuhan Khayangan, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu malam, 19 Juli 2026.
Satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai kurir, berinisial R, berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan pengiriman narkotika yang akan menyeberang menuju wilayah Pulau Sumbawa.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, mengatakan bahwa laporan tersebut langsung ditanggapi dengan langkah cepat. Tim Satresnarkoba segera turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan mendalam.
“Personel Satresnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang berasal dari Pulau Sumbawa di Pelabuhan Khayangan pada Minggu malam,” ungkap AKBP Ariakta saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Juli 2026.
Setelah jejak terduga pelaku teridentifikasi, petugas segera melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditentukan.
Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku kemudian menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 3 kilogram.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang bukti tersebut diduga berasal dari wilayah Mataram. Narkotika itu direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah lokasi di Pulau Sumbawa.
Penyidik saat ini masih mendalami asal muasal barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan besar yang berada di balik peredaran narkotika ini.
“Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polda NTB karena penanganan perkara dengan jumlah barang bukti seperti ini menjadi kewenangan Polda. Kami sudah berkoordinasi agar proses penyidikan berjalan lancar,” terang Kapolres.
Selain terduga pelaku, seluruh barang bukti yang disita juga diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Hal ini dilakukan guna menunjang kelengkapan bukti dalam proses penyidikan selanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan terus untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Upaya ini dilakukan agar jaringan peredaran narkotika dapat dibongkar sampai ke akarnya.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sumber barang dan jaringan utamanya. Kami juga mengajak masyarakat bekerja sama memberikan informasi demi menjaga wilayah bebas narkoba,” pungkas AKBP Ariakta.
Laporan : Arina Aliyu
