Polisi telah menetapkan RD sebagai tersangka di kasus tersebut. RD tega membunuh istri dengan dalih kesal karena kerap dicaci maki.
“Untuk motifnya, karena seringnya pelaku cekcok mulut dengan korban, dan menurut pelaku korban sering memaki pelaku dengan kata-kata kasar sehingga emosi sesaat pelaku, sehingga pelaku mencekik dan membekap muka korban dengan bantal dengan maksud korban meninggal,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., SIK., M.H., Selasa (09/05/2023).
Pelaku menuding korban sering berutang kepada orang lain. Pelaku merasa kesal karena korban tidak pernah izin.
“Menurut pengakuan pelaku, korban sering meminjam uang kepada orang lain tanpa seizin pelaku sehingga pelaku kesal terhadap korban,” jelas Kapolres.
Laporan : Sutikno
