Oli Bekas Diubah Jadi Seperti Baru, Pabrik Palsu Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat
JAKARTA – ANTPNEWS110.COM – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap usaha pembuatan pelumas palsu yang tersembunyi di kawasan pergudangan Cengkareng. Pelaku mengolah ulang pelumas bekas lalu menjualnya dengan harga sama persis dengan barang resmi yang dikeluarkan Pertamina.
AKBP Arfan Zulkan Sipayung selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan, tiap kemasan drum besar barang palsu itu ditawarkan seharga sekitar Rp.5,8 juta. Penawaran barang ilegal ini banyak disebarkan pelaku lewat akun media sosial miliknya.
“Harga yang mereka pasarkan sama persis dengan harga pelumas asli buatan Pertamina,” ujar Arfan saat menjelaskan kasus tersebut dalam pertemuan penyampaian fakta hukum di Jakarta pada Selasa, 2 September 2026.
Dari keterangan yang dikumpulkan sementara, sarana yang paling sering dipakai pelaku mencari pembeli adalah akun jejaring sosial Facebook. Penyelidikan kini terus diperdalam untuk mengetahui sejauh mana jangkauan penyebaran barang palsu ini ke berbagai daerah.
“Berdasarkan keterangan sejauh ini, mereka menawarkan barang lewat jejaring sosial Facebook. Kami sedang terus menelusuri alur pembagian serta jaringan orang yang terlibat di dalamnya,” ucapnya kembali menegaskan tahap pemeriksaan saat ini.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan pergudangan kawasan Cengkareng. Tempat itu ternyata sekaligus berfungsi sebagai bengkel pengolahan, tempat pengepakan, serta gudang penyimpanan barang palsu.
Cara yang dipakai pelaku ternyata mengolah ulang pelumas bekas yang sudah tidak terpakai. Benda hitam kotor itu dicampur bahan kimia tertentu hingga warnanya berubah terang bening, lalu dibungkus lengkap dengan tanda kemasan yang meniru produk terkenal.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Nasriadi, menjelaskan zat apa saja yang dicampurkan untuk mengubah rupa pelumas bekas. Pelumas yang sudah gelap pekat dicampur zat bernama denden dan parafin sekadar agar terlihat jernih memikat mata pembeli awam.
“Pelumas bekas yang sudah hitam pekat itu dicampur denden dan parafin sehingga terlihat bening seolah-olah baru. Padahal mutu isinya tetap saja pelumas bekas yang sudah tidak layak pakai,” terang Nasriadi meluruskan kesan menyesatkan buatan pelaku.
Tiga orang laki-laki kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka sekaligus diamankan petugas, yakni berinisial Y, H, serta K. Peran masing-masing sudah mulai terlihat jelas dari pemeriksaan yang telah dijalani para penyidik.
Inisial Y diketahui sebagai orang yang paling bertanggung jawab, menyediakan seluruh biaya sekaligus menyusun rencana usaha palsu ini. Dua rekannya lainnya bertugas membantu melaksanakan seluruh perintah pengolahan barang dari atasannya itu.
Penipuan pelaku tidak sekadar pada isi cairan semata, keseluruhan penampilan luar juga dibuat semirip mungkin dengan barang asli. Mulai dari wadah, tutup wadah, stiker bermerek, hingga tanda kode pemindai pun dibuat persis meniru barang yang sah.
“Sesudah dicampur agar warnanya menarik, pelumas itu baru dikemas lengkap dengan segala tiruannya supaya persis sama dengan penampilan pelumas resmi buatan Pertamina,” urai Nasriadi menjelaskan kelicikan yang disiapkan pelaku.
Saat penggeledahan berlangsung lancar, petugas mengamankan sekurangnya 18 wadah besar berisi pelumas hasil rekayasa, serta 10 wadah besar lain berisi bahan mentah. Seluruh alat pencampur hingga alat penempel tanda palsu juga dibawa sebagai bukti nyata tindak pidana.
Anggota kepolisian memperkirakan setiap bulan usaha gelap ini meraup keuntungan bersih sekitar Rp.35 juta rupiah. Selama dua tahun tanpa putus beroperasi diam-diam, pelaku diperkirakan sudah mengantongi keuntungan total hampir mencapai Rp864 juta rupiah.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan meliputi 18 drum pelumas hasil pengolahan ulang, 10 drum bahan mentah pelumas, lengkap dengan peralatan pembuatan serta pelengkap kemasan palsu,” tegas Nasriadi mengakhiri keterangan rinci soal temuan di lokasi kejadian.
Laporan : Suwarno KR.
