Pemerintah Kabupaten Instruksikan ASN Muslim Saat Azan Berkumndang Meninggalkan Pekerjaan
Tana Paser, ANTPNEWS110.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor di jajaran Pemkab Paser diimbau pemerintah daerah untuk meninggalkan pekerjaan, saat azan berkumandang serta dilanjutkan dengan salat berjamaah.
Penegasan ini disampaikan Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana saat memimpin apel gabungan Korpri, Senin (18/3) saat membacakan sambutan tertulis Bupati Paser, tentang menghentikan segala kegiatan kedinasan pemerintahan pada saat azan berkumandang.
Menurut Ina Rosana instruksi tentang menghentikan segala kegiatan kedinasan pemerintahan pada saat azan berkumandang sudah disampaikan Bupati pada pelaksanaan apel gabungan Korpri pada apel gabungan Januari 2019 lalu, dan sudah dilaksanakan pada beberapa rapat yang berlangsung di Sekretariat Daerah dan di beberapa Perangkat Daerah.
“Harapannya, agar instruksi ini bisa tetap dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah sampai tingkat kecamatan dan kelurahan. Ingatkan pimpinan rapat untuk menghentikan kegiatan sementara, lalu peserta melaksanakan salat berjamaah. Setelah itu kegiatan bisa dilanjutkan lagi. Mari kita sama-sama seimbangkan kegiatan di dunia dan akhirat, sehingga apapun yang kita lakukan akan mendatangkan manfaat lahir batin kepada diri pribadi dan kepada instansi pemerintah tempat kita bekerja,” katanya.
Terkait terlambatnya pencairan tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan gaji Pegawai Tidak Tetap, dalam sambutnnya Bupati juga berharap semoga kejadian ini tidak mengurangi semangat kita untuk bekerja serta tetap menjunjung tinggi etos kerja, demi Paser yang lebih baik, maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan.
“Diupayakan agar dalam waktu dekat bisa segera terealisasi. Dukungan dari pemerintah pusat terdengar sangat nyata melalui media massa dalam beberapa pekan terakhir, bahwa semua tunjangan kepegawaian tahun 2019 ini akan segera terealisasi paling lambat awal April,” katanya. (humas)
Laporan : Febri Andik