29 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba dalam Operasi Polda Sumut di Medan Area
Medan — SUMUT — ANTPNEWS110.COM — Satuan kepolisian di bawah Polda Sumatera Utara berhasil menggelar operasi penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Sebanyak 29 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026 malam tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan menyampaikan rincian mengenai jumlah warga yang diamankan, yakni 26 orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang perempuan. Seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal berupa tes narkoba.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif menggunakan amfetamin, sabu, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif amfetamin dan sabu, sementara dua orang dinyatakan negatif,” jelas Ferry di Medan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Operasi ini dilaksanakan atas arahan langsung Kapolda Sumatera Utara sebagai bentuk pelaksanaan program prioritas Kapolri di daerah.
Ferry menambahkan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga menekankan bahwa keberhasilan memberantas narkoba sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut waspada dan tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal,” ungkapnya.
Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti dengan segera oleh petugas kepolisian.
Polda Sumatera Utara berkomitmen akan terus melakukan berbagai upaya komprehensif, mulai dari penindakan hukum, edukasi pencegahan, hingga memperkuat kerja sama dengan masyarakat luas.
Upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka peredaran narkoba dan pada akhirnya mewujudkan wilayah yang aman, damai, serta bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Laporan : Brian S.
