Penyidik Polres Serang Kota Periksa 4 Orang yang Diduga Terlibat Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami
Serang Banten, ANTPNEWS110.COM — Pihak Penyidik Polres Serang Kota selidiki adanya dugaan pungli (pungutan liar) terhadap pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda di RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara Serang.
Berdasarkan informasi, sejak malam penyidik sudah meminta keterangan terhadap empat orang pegawai di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) rumah sakit Pemerintah Kabupaten Serang yang terlibat dalam dugaan tersebut. Keempat orang yang diperiksa tersebut berinisial BD sebagai kepala forensik, BY sopir ambulance, FT dan AR sebagai anggota forensik rumah sakit.
Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi, SIK mengaku akan melihat mengenai potensi naik status untuk proses penyidikan, setelah dilakukan proses gelar perkara. Polisi akan mendalami kasus ini ke penyelidikan dan sedang mencari apakah pungutan untuk korban tsunami ini juga terjadi pada korban lain. Penyelidikan dilakukan atas adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah korban sebesar Rp 3,9 juta.
Laporan : Rommy Sumampow