Polda Sulteng dan BNN Gagalkan Peredaran Narkotika di Kayumalue, 17 Orang Diamankan

Palu — SULTENG — ANTPNEWS110.COM — Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah menggelar operasi penindakan narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Jumat, 16 Oktober 2026 malam. Sebanyak 17 orang berhasil diamankan dalam aksi tersebut.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi menyampaikan keterangan terkait hasil operasi ini kepada awak media pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

“Tim operasi sarang narkoba, Polda Sulawesi Tengah dan BNN telah melaksanakan operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara,” ungkapnya.

Mulyadi menjelaskan bahwa sasaran operasi ini mencakup dua hal utama. Selain penindakan terhadap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, petugas juga menindak pihak yang diduga berusaha menghalangi jalannya penegakan hukum.

Dijelaskan bahwa dari 17 orang yang diamankan, ada yang merupakan terduga pelaku tindak pidana narkotika. Sebagian lainnya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang dilakukan untuk menghalangi petugas saat menjalankan tugas.

Operasi ini merupakan kelanjutan dari penindakan yang telah dilakukan sebelumnya di wilayah yang sama. Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya adalah tujuh jenis senjata tajam, telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, serta alat isap narkotika yang lebih dikenal dengan sebutan bong.

“Barang bukti yang disita berupa tujuh jenis senjata tajam, sejumlah telepon seluler, uang tunai, kartu ATM, dan alat isap narkotika,” tegas Mulyadi.

Selain barang bukti yang terlihat, petugas juga mengumpulkan sampel yang diduga berupa narkotika. Sampel ini akan dikirim untuk diuji guna memastikan jenis dan kandungan zat yang ada di dalamnya.

“Sampel yang kami sita dari lokasi operasi akan diuji di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makan,” tambahnya.

Semua orang yang diamankan telah dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk pemeriksaan lebih mendalam. Proses hukum terhadap mereka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian bersama BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya ini juga menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap penegakan hukum akan ditindaklanjuti dengan tegas dan proporsional.

Laporan : Nelly Mahmud 

 

Total Page Visits: 4 - Today Page Visits: 4

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange