Polresta Manado Amankan Pelaku Penembakan Panah Wayer yang Lukai Anak di Bawah Umur
Manado – SULUT – Antpnews110.com – Tindak lanjut cepat dilakukan jajaran Polresta Manado setelah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer. Tim URC Alpha Resmob yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Siallagan bersama IPDA Kresna Aditya dan Tim Buser Polsek Wanea berhasil menangkap pelaku di wilayah Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Rabu malam (17/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, tepatnya di area depan Puskesmas Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Korban adalah anak berinisial BP, usia 13 tahun, yang menderita luka tusukan akibat terkena panah wayer pada bagian kaki kirinya.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menyampaikan, saat pertama kali ditemukan, anak panah masih tertancap pada tubuh korban. Orang tua korban kemudian segera membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan pertolongan medis.
Laporan kejadian juga diterima melalui layanan darurat Call Center 110, sehingga petugas keamanan segera turun ke lokasi guna mengamankan tempat dan mengumpulkan keterangan awal.
Tim penyelidik melakukan pendataan saksi dan mengumpulkan sejumlah keterangan guna melacak jejak serta identitas orang yang diduga menjadi pelaku.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang teliti, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku dan segera melakukan pengamanan tanpa menimbulkan keributan berarti.
Dalam proses pencarian barang bukti, pelaku sempat berusaha melepaskan diri dan melarikan diri dari pengawasan petugas.
Namun, upaya tersebut dapat digagalkan dengan tindakan pengamanan yang tetap mengedepankan prinsip hukum dan keselamatan bersama.
Hasil penggeledahan terhadap pelaku berhasil menemukan satu buah alat pelontar yang diduga menjadi sarana yang digunakan untuk melepaskan panah wayer ke arah korban.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan warga. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan alat berbahaya yang dapat mencederai orang lain, serta diingatkan bahwa setiap pelanggaran hukum akan mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan : Richard I. Wagiu
