Polrestabes Makassar Tangkap 7 Pelaku Jaringan Sabu Malaysia, Sita Barang Bukti 7,5 Kilogram

Makassar – SULSEL – Antpnews110.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba lintas negara. Berdasarkan hasil operasi pemantauan dan penyelidikan yang berjalan konsisten sejak awal tahun, tepatnya bulan Januari hingga Mei 2026, kepolisian berhasil mengungkap jaringan besar pengiriman narkotika jenis sabu yang didatangkan langsung dari Malaysia melalui jalur laut.

Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan di beberapa titik berbeda wilayah Indonesia, tim penyidik berhasil menangkap tujuh orang pelaku yang tergabung dalam jaringan tersebut. Tidak hanya mengamankan manusia, petugas juga menyita barang bukti yang jumlahnya sangat mengkhawatirkan, yaitu total 7,5 kilogram narkoba jenis sabu. Nilai ekonomi dari barang haram ini ditaksir mencapai lebih dari Rp.14,5 miliar rupiah jika dijual eceran di pasaran gelap.

Kasus ini bermula saat tim intelijen Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman besar-besaran barang haram yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang bertugas memantau setiap pergerakan tersangka dan mengawasi jalur masuk yang biasa digunakan, baik jalur udara maupun jalur laut.

Langkah awal penindakan dimulai di kawasan Panakkukang, Makassar. Di lokasi ini, petugas berhasil melakukan penyergapan terhadap tersangka berinisial EB. Saat dilakukan penggeledahan pada diri dan tempat tinggal tersangka tersebut, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 500 gram yang siap diedarkan ke para pembeli.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap tersangka EB, polisi mendapatkan informasi berharga mengenai asal muasal barang tersebut. Pelaku mengaku hanya sebagai pengecer yang mengambil barang dari tangan bandar besar yang berpusat di luar pulau Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim penyidik segera menyusun strategi untuk menelusuri jejak hingga ke sumber pasokannya.

Jejak penelusuran kemudian membawa tim operasi bergerak jauh hingga ke wilayah Pekanbaru, Riau. Di lokasi yang jauh dari markas ini, petugas berhasil memetakan keberadaan kurir utama sekaligus dua orang bandar besar yang mengatur jalur distribusi barang. Penyergapan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada satupun pelaku yang lolos dari kepungan.

Hasil dari operasi di Pekanbaru tersebut sangat memuaskan, di mana petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti terbesar dalam kasus ini, mencapai berat 6,5 kilogram. Barang bukti tersebut ternyata baru saja tiba dikirimkan dari Malaysia menggunakan kapal penyeberangan barang umum, kemudian disembunyikan dalam kontainer pribadi agar tidak dicurigai petugas pelabuhan.

Setelah mengamankan para pelaku di Riau, tim kembali bergerak ke Makassar untuk menangkap sisa anggota jaringan yang bertugas sebagai penampung dan penyebar barang ke wilayah Sulawesi Selatan. Dua orang tersangka tambahan berhasil diamankan di lokasi terpisah, lengkap dengan sisa barang bukti yang belum sempat disebarkan ke pasaran.

Kapolrestabes Makassar, dalam konferensi pers yang digelar usai operasi, menyatakan bahwa jaringan ini memiliki pola kerja yang sangat rapi dan terorganisir. Barang dikendalikan langsung oleh dua orang berinisial PA dan AK yang berdomisili tetap di Malaysia, mereka hanya memberikan perintah lewat telepon dan mengatur rute pengiriman yang selalu berubah-ubah demi mengelabui penegak hukum.

Modus pengiriman yang digunakan jaringan ini mayoritas mengandalkan jalur laut karena dianggap lebih aman dan mampu menampung barang dalam jumlah besar. Dari pelabuhan tujuan, barang kemudian dipilah dan dikirimkan kembali ke berbagai kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Balikpapan, dengan Makassar berperan sebagai pusat distribusi utama kawasan Indonesia Timur.

Saat ini, tim penyidik masih terus memburu dua pelaku utama yang menjadi otak utama peredaran ini yang masih berada di luar negeri. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan bantuan Interpol untuk melakukan pengejaran lintas batas negara agar perputaran barang haram ini benar-benar terputus sampai ke akar-akarnya.

Seluruh barang bukti dan tersangka yang sudah diamankan kini disimpan di Markas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat, sementara barang bukti akan diajukan ke persidangan sebagai bukti sah sebelum akhirnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.

Laporan : Nelly Mahmud

 

Total Page Visits: 205 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange