Polsek Kotamobagu Ungkap Kasus Penganiayaan di Terminal Bonawang, 2 Orang Tersangka Diamankan

Kotamobagu – Sulut,  ANTPNEWS110.COM — Humas Polda Sulut – Tim Opsnal Polsek Kotamobagu mengamankan dua orang tersangka kasus penganiayaan, HP (28) dan HM (26), keduanya warga Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (22/01/2020).

Keduanya diduga kuat menganiaya Fitra Agansi (27), warga Pobundayan, Kotamobagu Selatan, di Terminal Bonawang, Mongkonai, Minggu (19/01), dini hari.

Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii mengatakan, kedua tersangka kabur usai kejadian. “Kami mendapat informasi keberadaan tersangka. HP kami amankan di rumahnya,” ujarnya.

Sedangkan HM, lanjut Kapolsek, melarikan diri dari rumahnya saat hendak diamankan. “Kami lalu melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga HM, agar yang bersangkutan menyerahkan diri,” jelasnya.

Upaya tersebut pun berhasil. HM akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kotamobagu, Rabu (22/01). “Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Laporan : Atriani Luas

Total Page Visits: 1202 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange