Terlibat Deretan Kasus Darah, Anggota KKB Kodap XII Ditembak di Kaki

Lani Jaya – PAPUA TENGAH – Antpnews110.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah melalui penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional. Pada Kamis (02/04/2026), aparat berhasil melumpuhkan dan mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak, seorang anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XII Lanny Jaya yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pulan Wonda diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang panjang dan mematikan. Salah satu kasus paling mencolok adalah keterlibatannya dalam aksi penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 silam.

Penindakan terhadap pelaku didasarkan pada dua dasar hukum utama yang menjadi payung penegakan hukum. Dasar hukum tersebut yakni LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI tertanggal 27 November 2012 dan surat DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA tanggal 25 Mei 2019.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, SIK., M.T., menjelaskan bahwa Pulan Wonda memiliki mobilitas tinggi dalam merencanakan aksi terornya. Penangkapan bermula dari hasil pemantauan intensif yang dilakukan tim di wilayah Kota Mulia.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.27 WIT. Tim mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor dan langsung melakukan penyekatan di lokasi tersebut.

Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, ia nekat menabrak kendaraan petugas untuk melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Akibat perlawanan tersebut, aparat akhirnya melakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan. Hal ini ditegaskan oleh Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada awak media pada Jum’at (03/04/2026).

Berdasarkan data kepolisian, Pulan Wonda diduga kuat menjadi aktor utama dalam serangkaian aksi kekerasan berdarah di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya selama belasan tahun terakhir.

Catatan kejahatan yang melibatkannya sangat panjang, mulai dari tahun 2010 hingga 2014. Di antaranya adalah penyerangan terhadap warga sipil di Kp. Wandenggobak dan Kp. Lumbuk Tingginambut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

Pelaku juga tercatat terlibat dalam baku tembak dan serangan terhadap aparat kepolisian di berbagai lokasi, termasuk insiden di Mapolsek Pirime yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota polisi serta perampasan senjata api dan pembakaran kantor.

Selain kasus penembakan rombongan Jenderal Tito, pelaku juga didalangi kasus pembunuhan warga sipil dan penyerangan terhadap anggota TNI/Polri di Distrik Pirime pada tahun 2014. Total korban jiwa dan luka yang ditimbulkan dari aksinya sangat banyak.

Dalam penangkapan tersebut, tim Satgas Damai Cartenz berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc warna hitam dan 3 unit telepon genggam berbagai merk.

Turut disita juga 2 buah charger, STNK dan kunci kontak motor, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, hingga 3 lembar uang palsu yang ditemukan dalam kepemilikan tersangka.

Atas perbuatannya, Pulan Wonda dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal yang disangkakan di antaranya Pasal 459 tentang Pembunuhan.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 479 ayat (3) tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 308 ayat (3) tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Status Pulan Wonda sebagai anggota KKB juga diamini oleh tokoh masyarakat setempat. Saat ini, pihak keluarga telah mengambil alih pengasuhan anak pelaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat. Senada, Wakapops memastikan hak asasi pelaku tetap dihormati dan saat ini pelaku tengah menjalani perawatan medis sebelum proses hukum lanjutan.

Laporan : Melkyanus R.

 

Total Page Visits: 1600 - Today Page Visits: 4

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange