Bermula dari Temuan di Jakarta Utara, Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo
JAKARTA — ANTPNEWS110.COM — Bermula dari temuan barang di sebuah gudang di Jakarta Utara, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melacak dan membongkar dugaan pabrik obat keras ilegal yang tersembunyi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dua lokasi produksi berhasil disisir oleh petugas dalam operasi yang telah direncanakan secara matang.
Sebanyak 16 orang telah diamankan dalam pengungkapan ini. Barang bukti yang disita berjumlah sangat besar, yaitu lebih dari tujuh juta butir obat keras jenis Tramadol dan Triheksifenidil. Bahan baku serta peralatan produksi juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rincian pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kasus ini bermula ketika Bea dan Cukai menemukan kiriman mencurigakan di kawasan pergudangan Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.
Pada tanggal 7 Oktober 2026, pihak Bea dan Cukai menemukan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol yang dikirim tanpa dokumen perizinan yang sah. Informasi ini langsung diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Penyelidikan segera dilakukan untuk menelusuri siapa pengirim, penerima, serta dari mana obat-obatan tersebut berasal. Setiap jejak ditelusuri dengan cermat hingga akhirnya petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah ke Jawa Tengah.
Fokus penelusuran tertuju pada dua lokasi di Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Gatak. Kedua lokasi ini kemudian disisir dalam satu operasi serentak yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2026.
Di lokasi pertama di Kecamatan Kartasura, petugas mengamankan 11 orang yang berada di tempat tersebut. Sementara di lokasi kedua di Kecamatan Gatak, lima orang lainnya juga berhasil diamankan.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan obat keras yang belum diedarkan, bahan baku dalam jumlah besar, serta mesin-mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi obat tersebut secara mandiri. Semua barang bukti telah diamankan ke kantor kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang memeriksa setiap orang yang diamankan untuk mengetahui peran masing-masing. Dua orang lain yang diduga sebagai pemilik dan pengelola utama saat ini masih dalam pencarian.
Selain mengejar para pelaku, kepolisian juga menelusuri dari mana bahan baku diperoleh, ke mana obat-obatan tersebut dikirim, serta bagaimana aliran keuangan yang terjadi dalam jaringan ini.
“Kegiatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya tanpa pengawasan medis. Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredarannya secara menyeluruh,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan dengan meneliti dokumen pengiriman dari jasa ekspedisi serta melihat rekaman CCTV di sepanjang jalur pengiriman. Cara inilah yang membawa petugas langsung ke lokasi produksi di Sukoharjo.
Modus operandi yang digunakan diduga memanfaatkan jasa pengiriman untuk mendistribusikan obat-obatan tersebut ke berbagai daerah. Polisi belum mengetahui secara pasti sejauh mana jaringan distribusi ini menjangkau masyarakat luas.
Kepala Balai Besar POM di Jakarta Jeffeta Pradeko Putra mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli obat keras dari sumber yang tidak jelas. Obat keras yang beredar tanpa izin edar dapat membahayakan nyawa karena kandungan dan takarannya tidak terjamin keamanannya.
Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa obat sebelum digunakan. Obat keras hanya boleh dibeli di apotek resmi dengan resep dokter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menghimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penjualan obat-obatan yang mencurigakan di lingkungannya. Kerja sama antarinstansi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran obat ilegal ini.
“Kepedulian masyarakat sangat berarti bagi keberhasilan penindakan kami. Bersama-sama kita jaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman obat ilegal. Laporkan dugaan pelanggaran ke polisi terdekat atau hubungi layanan 110,” ujarnya.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat hingga ke akar-akarnya.
Laporan : Suwarno KR.
