Cegah TPPO, Satbinmas Polresta Balikpapan Jalin Koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Balikpapan
Balikpapan – KALTIM – ANTPNEWS110.COM – Dalam upaya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, Satuan Bina Masyarakat (Satbinmas) Polresta Balikpapan menggelar kunjungan Kamtibmas ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mengantisipasi potensi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, pukul 11.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, Jalan Adil Makmur Baru Ilir, Balikpapan Barat. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat melalui kolaborasi dengan instansi terkait.
Mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, hadir AKP Beng Sitompul, S.H. Turut mendampingi Aipda Bambang selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Operasional Satbinmas Polresta Balikpapan.
Perwakilan dari Kantor Imigrasi Balikpapan juga turut hadir, yaitu Anita Irsanti, Anggie Dhony, dan Shafira Evelyn. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan mengingat keterkaitan erat perpindahan orang dengan potensi terjadinya TPPO.
Rombongan diterima langsung oleh Ibu Sri selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh komitmen untuk bersinergi.
Pembahasan utama difokuskan pada langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO di wilayah Kota Balikpapan. Fokus khusus diberikan pada pengawasan terhadap jamaah haji dan umrah serta calon pekerja migran yang rentan menjadi sasaran perdagangan orang.
Seluruh pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Balikpapan, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Balikpapan, serta Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Kerja sama ini diharapkan mampu menekan angka TPPO di wilayah tersebut.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran yang mengatasnamakan keberangkatan ibadah maupun pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming keuntungan besar. Segala hal yang mencurigakan hendaknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Warga yang mengalami gangguan keamanan di lingkungannya dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis. Layanan ini siap merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Kegiatan berakhir dengan suasana yang aman, tertib, dan terkendali. Kerja sama antarinstansi ini diharapkan dapat berkelanjutan demi menciptakan Kota Balikpapan yang aman dan bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Laporan : Suci Hamzah
