Diduga Palsu, Polda Kalimantan Barat Gelar Olah TKP Gudang Oli di Kabupaten Kubu Raya

Pontianak – KALBAR – Antpnews110.com — Polda Kalimantan Barat melalui Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat krusial di gudang penyimpanan oli diduga palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggerebekan pertama yang berlangsung pada Jum’at (20/06/2025) pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak, dan Polda Kalbar, yang menemukan berbagai merek oli yang dicurigai palsu dan tidak memenuhi standar dalam jumlah yang sangat besar.

Polda Kalbar mulai mengusut kasus ini sejak menerima pengaduan dari PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025, yang kemudian terdaftar dengan nomor LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, 21 Juni 2025, dengan pelapor Banan Prasetya, As Intel Kejati Kalbar.

Laporan ini terkait tindak pidana merek dan perlindungan konsumen yang sangat serius, menyusul dugaan peredaran oli palsu yang merugikan pihak perusahaan dan konsumen dalam jumlah yang sangat besar.

Pada hari Minggu (22/06/2025), Ditreskrimsus Polda Kalbar juga sudah memasang garis polisi (police line) di gudang tersebut untuk menjaga status quo dan mencegah pihak tidak berwenang masuk sebelum penyidikan lanjutan.

Hari ini, tim penyidik kembali datang untuk menghitung dan mengidentifikasi rincian seluruh barang bukti oli yang diduga palsu dalam jumlah yang sangat besar.

Mereka membuat pencatatan lengkap terkait jenis, merek, jumlah, dan kemasan produk, sambil memisahkan produk yang dicurigai palsu dari yang asli dengan sangat teliti.

Kegiatan ini disaksikan oleh penjaga gudang dan perwakilan dari pelapor, yang sangat serius dan penuh perhatian.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., SIK., M.M., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya terus mengusut kasus ini sesuai prosedur dengan sangat profesional.

“Polda Kalbar sudah menerbitkan Laporan Polisi terkait kasus ini. Sekarang penyidik menghitung, mengidentifikasi, dan mengklasifikasi oli-oli yang diduga palsu dengan sangat akurat. Sampel juga sudah diambil untuk pengujian di Labfor Polri,” ujar Kabid Humas, Kamis kemarin (26/06/2025).

Selanjutnya ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban peredaran oli palsu untuk segera melapor dengan sangat serius.

“Siapa pun yang merasa dirugikan dari peredaran oli palsu ini, datanglah ke Polda Kalbar agar dapat kami mintai keterangan. Kami berkomitmen mengungkap dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas dengan sangat tegas,” tegasnya.

Polda Kalbar sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan terus melakukan penyidikan hingga tuntas. Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu-ragu melapor jika merasa menjadi korban peredaran oli palsu.

Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, Polda Kalbar berharap dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kalimantan Barat dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan produk oli.

Laporan : Suci Hamzah 

 

Total Page Visits: 285 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange