Dua Orang Diamankan, Sabu dan Barang Bukti Disita di Kamar Kos Loceret Nganjuk

NGANJUK — JATIM — ANTPNEW110.COM — Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang berpusat di wilayah Kecamatan Loceret. Operasi penegakan hukum ini berujung pada pengamanan dua orang yang diduga menjadi pelaku dalam kasus tersebut.

Mereka adalah BC (40), warga Kelurahan Gunung Kidul, Kecamatan Nganjuk, dan TD (31), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Keduanya diamankan petugas di sebuah kamar kos di Dusun Besuk, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, pada Minggu (01/11/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari adanya informasi yang berkembang di masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan secara berjenjang oleh jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk. Terima kasih kepada masyarakat yang turut peduli dan memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kapolres pada Sabtu (07/11/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa penggeledahan di lokasi penangkapan menghasilkan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu, sekop plastik, korek api gas, uang tunai Rp300.000, dan dua unit telepon genggam.

“Sabu ditemukan pada diri BC, sementara peralatan pemakaian ditemukan di dekat TD. Keterangan awal menunjukkan bahwa narkotika tersebut diketahui sebagai barang pesanan dari seseorang yang saat ini masih diburu petugas,” ungkap AKP Hafid.

Dari keterangan kedua tersangka, pasokan sabu tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial L yang saat ini juga masih dalam penelusuran petugas. Pihak kepolisian saat ini sedang memperdalam peran masing-masing tersangka serta menelusuri jejak jaringan yang lebih luas.

Kedua orang tersebut kini berada di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga tetap melakukan penelusuran terhadap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara ini.

Kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun tergiur peredaran narkotika. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan guna membantu kepolisian dalam menjaga Kabupaten Nganjuk tetap bersih dari ancaman narkoba.

Laporan : F. X. Widianto 

 

Total Page Visits: 1321 - Today Page Visits: 636

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange