Empat Anak Jadi Korban, ASN yang Merangkap Guru Ngaji di Pasaman Barat Ditahan
Pasaman Barat – SUMBAR – ANTPNEWS110.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara yang juga bertugas sebagai guru ngaji di Pasaman Barat ditangkap kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak-anak didiknya.
Penangkapan pelaku berinisial EW, 54 tahun, dilakukan di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu, 19 September 2026, pukul 18.30 WIB.
Informasi itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto pada Minggu, 20 September 2026.
Pelaku diketahui membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya di Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Kasus ini terungkap setelah para korban saling bercerita dan kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.
Orang tua berusaha menemui pelaku di rumahnya, namun pelaku tidak ada di tempat, sehingga peristiwa dilaporkan ke kepolisian.
Polsek Sungai Beremas kemudian mengarahkan para orang tua untuk membuat laporan secara resmi di Unit PPA Polres Pasaman Barat.
Tim penyelidik segera diturunkan untuk melacak keberadaan pelaku yang diketahui telah meninggalkan kediamannya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim operasional berhasil menemukan dan menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Pasaman.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak didiknya sejak tahun 2024.
Setiap kali kegiatan berlangsung, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk menyentuh dan meraba bagian tubuh sensitif korban.
Hingga saat ini, sudah tercatat empat orang anak yang melaporkan diri sebagai korban perbuatan pelaku.
Pihak kepolisian menduga masih ada kemungkinan korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut.
Karena itu, Kanit PPA Ipda Admi Pandowita mengimbau kepada orang tua yang anaknya pernah menjadi murid pelaku untuk memeriksa dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan.
“Kami terus mengembangkan kasus ini dan memastikan setiap korban mendapat perlindungan serta pendampingan,” tegasnya.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan pihaknya bekerja secara transparan dan mengutamakan kepentingan serta perlindungan anak dalam setiap proses hukum.
Keempat korban telah menjalani pemeriksaan medis yang didampingi langsung oleh petugas Unit PPA di salah satu klinik di Pasaman Barat.
Pelaku kini berada dalam tahanan kepolisian sambil menunggu proses penyelesaian perkara di jalur hukum.
Laporan : Sutikno
