Hasil Kerja Sama Dua Sektor, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bengkulu Berhasil Diamankan

BENGKULU — ANTPNEWS110.COM — Gerak cepat yang dilakukan jajaran Polresta Bengkulu kembali membuahkan hasil nyata. Kali ini, terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik antarunit kepolisian dan dukungan informasi dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Macan Kampung Polsek Kampung Melayu yang didukung penuh oleh Tim Operasional Macan Batas Polsek Selebar. Kolaborasi ini memungkinkan pengawasan wilayah berjalan lebih menyeluruh dan efektif.

Terduga pelaku bernama Loni Suprianto (36) ditemukan dan diamankan di kawasan Betungan, Kota Bengkulu, pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pengamanan berjalan aman dan tertib.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya setelah diduga dibawa pergi oleh seseorang yang sebelumnya bertamu ke rumahnya di Kelurahan Kandang Mas pada akhir bulan September lalu.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Nyarna, menyampaikan arahan Kapolresta Bengkulu bahwa kepolisian menempatkan kepentingan dan rasa aman masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap penanganan kasus.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku datang berkunjung ke rumah korban. Saat itu ia bersikap biasa, bahkan sempat makan bersama korban sebelum akhirnya diduga membawa pergi sepeda motor milik korban tanpa izin.

Sepeda motor yang hilang tersebut berjenis Yamaha Mio J berwarna putih dengan nomor polisi BD 5204 CB. Korban merasa kehilangan kendaraan yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi baginya.

Setelah menunggu cukup lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban berusaha menghubungi melalui telepon seluler, namun usahanya sia-sia. Kendaraan pun tidak dikembalikan. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp.5 juta membuat korban memutuskan melapor ke kepolisian.

Penyelidikan segera dilakukan setelah laporan diterima. Personel turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri kemungkinan keberadaan pelaku. Informasi yang terkumpul kemudian mengarah ke kawasan Betungan.

Berkat koordinasi dengan Polsek Selebar, tim gabungan dapat segera menuju lokasi yang dituju. Pelaku langsung teridentifikasi dan diamankan tanpa perlawanan yang berarti.

“Sinergi antarwilayah sangat penting karena kejahatan tidak mengenal batas administrasi. Dengan kerja sama, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku lebih cepat,” jelas AKP Nyarna.

Saat ini pelaku berada di bawah pengawasan kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Barang bukti terkait juga telah dikumpulkan untuk dilampirkan dalam berkas perkara.

Pihak penyidik menindaklanjuti kasus ini dengan rujukan pada Pasal 477 KUHP. Seluruh proses pembuktian dan penetapan status hukum akan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

Kepada masyarakat, pihak kepolisian mengingatkan agar tetap waspada. Selalu kunci kendaraan dengan baik, parkir di tempat yang terawasi, dan jangan ragu meminta bantuan tetangga atau aparat setempat jika melihat sesuatu yang mencurigakan.

Polresta Bengkulu juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pelaku kejahatan. Serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang demi menjaga keamanan bersama dan proses hukum yang sah.

Laporan : Brian S.

 

Total Page Visits: 14 - Today Page Visits: 9

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange