Kasus Penganiayaan di Bukit Tinggi, Polres Minahasa Tangkap 4 Pelaku, 2 Orang Lain Masih Diburu

Minahasa – SULUT – Antpnews110.com – Satuan Reserse Mobilitas Polres Minahasa berhasil menahan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak penganiayaan secara bersama-sama. Peristiwa yang merugikan warga tersebut terjadi di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat, wilayah hukum Polres Minahasa.

Tindakan penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 21 Juli 2026, tepatnya pukul 02.30 WITA. Langkah eksekusi ini merujuk pada Laporan Polisi dengan nomor LP/B/13/VII/2026/POLSEK KAKAS yang masuk ke pihak berwenang.

Kegiatan operasional ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang. Penangkapan baru bisa dilaksanakan setelah tim penyelidik merampungkan pemeriksaan lokasi dan pengumpulan data awal yang cukup.

Identitas keempat terduga pelaku yang telah diamankan adalah FM (36), warga Desa Atep Oki Kecamatan Lembean Timur; AK (30), warga Desa Watulaney Kecamatan Lembean Timur; CK (33), warga Desa Watulaney Kecamatan Lembean Timur; serta AK (33), warga Desa Watulaney Kecamatan Lembean Timur.

Korban dari peristiwa kekerasan ini diketahui berinisial YM, yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan bertempat tinggal di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat.

Rekonstruksi awal menunjukkan bahwa masalah bermula saat korban berada di bangsal acara di Desa Bukit Tinggi. Ketika ia bersiap untuk kembali ke rumah, korban berpapasan dengan FM dan terjadilah perdebatan yang berubah menjadi bentrokan fisik.

FM diduga menjadi orang pertama yang menyerang dengan memukul wajah korban sebanyak dua kali. Tidak lama kemudian, teman-teman FM yang ada di lokasi ikut melakukan kekerasan terhadap korban tanpa alasan yang jelas.

Akibat serangan yang dilakukan secara beramai-ramai, korban mengalami luka memar dan cedera di bagian kepala serta tubuh lainnya. Korban harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dari tenaga kesehatan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus ini ke kantor polisi setempat. Ia berharap aparat dapat menindak tegas semua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pengejaran. Keempat pelaku yang sudah tertangkap kini berada di Markas Polres Minahasa untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrim. Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku yang masih buron segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Laporan : Nelly Mahmud 

 

Total Page Visits: 176 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange