Kematian Wanita di Hotel Tangerang Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Tangerang – BANTEN – Antpnews110.com – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang, Banten. Kedua tersangka yakni KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan korban sebelumnya mengenal kedua tersangka melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di Jakarta Utara dan sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Jakarta sebelum menuju hotel.
“Korban dan tersangka memiliki hubungan pertemanan yang terjalin melalui media sosial,” kata Kapolres. Pertemuan mereka di Jakarta Utara menjadi awal dari rangkaian kejadian yang berakhir tragis.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada kedua tersangka.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dan kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika. Polisi juga menemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban. Temuan ini menjadi kunci dalam mengungkap kasus kematian korban.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Metro Tangerang Kota, terutama terkait dengan peredaran narkotika di wilayah Tangerang. Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk mengurangi peredaran narkotika.
Dengan penetapan dua tersangka, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu mencegah peredaran narkotika.
Laporan : Tholut
