Meresahkan Warga Remaja 15 Tahun Ditangkap Polres Dompu Terkait Aksi Pelemparan Batu
Dompu – NTB – Antpnews110.com — Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Jatanras berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak kekerasan yang menyebabkan dua pelajar mengalami luka serius.
Pelaku berinisial YH (15), pelajar asal Desa Mangge Nae, Kecamatan Dompu, ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya di Desa Ndano Mango, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, pada Kamis (07/08/2025) pukul 01.30 WITA dini hari tadi.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban, terkait aksi kekerasan dengan modus pelemparan batu, yang terjadi pada Minggu (03/08/2025) di dua lokasi berbeda di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu,” jelas Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis.
Dalam peristiwa tersebut, kedua korban menderita luka berat dan mendapat perawatan medis intensif. Aksi ini tentunya juga memicu keresahan di masyarakat, khususnya kalangan orang tua dan pelajar di wilayah Dompu.
Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu melakukan langkah penyelidikan secara menyeluruh, termasuk pengolahan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang diperoleh pada Rabu malam (06/08/2025) mengarah pada keberadaan pelaku di luar wilayah hukum Polres Dompu. Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke Kabupaten Bima dan mengamankan YH di lokasi.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap AKP Zuharis, S.H.,
Meski pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam penanganan perkara ini, Polres Dompu juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan P2TP2A guna memastikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap pelaku.
“Tindakan cepat ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas AKP Zuharis.
Polres Dompu mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tenaga pendidik, untuk lebih aktif dalam pengawasan terhadap pergaulan remaja, guna mencegah keterlibatan anak dalam tindak pidana kekerasan.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan seluruh proses kepada aparat hukum. Ini juga menjadi momentum evaluasi kita bersama tentang pentingnya pendidikan karakter sejak dini,” pungkasnya.
Laporan : Arina Aliyu
