Modus Tanpa Temu Langsung Terbongkar, Dua Pengedar Sabu Diamankan Polda Jateng

Semarang – JATENG – ANTPNEWS110.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mencatat keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini polisi membongkar pola penyebaran yang menggunakan cara penempatan barang di lokasi tersembunyi atau yang dikenal sebagai modus “alamat web”.

Dua orang pelaku yang berperan menyalurkan barang di lapangan berhasil diamankan. Mereka adalah laki-laki berinisial BWS (30) alias Bram serta ABR (25) alias Kentus. Polisi turut menyita seluruh barang bukti berupa narkotika serta perlengkapan penunjang yang digunakan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Sasaran penindakan berupa kamar kos yang berada di kawasan Jalan KS Tubun, Kebayan 3, wilayah Sragen Kulon, Kabupaten Sragen.

Keterangan resmi terkait pengungkapan ini disampaikan Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Yos Guntur, dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu, 5 September 2026.

Ia menjelaskan penyelidikan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan petugas hingga menemukan keberadaan kedua tersangka. Penggeledahan di tempat tinggal pelaku langsung membuahkan temuan awal berupa delapan paket sabu.

Dari pengakuan yang diperoleh, polisi kemudian menyisir lokasi lain yang disebut pelaku. Di beberapa titik tersembunyi yang tersebar di wilayah Sragen hingga Karanganyar, kembali ditemukan delapan paket sabu tambahan.

Secara keseluruhan jumlah narkotika yang diamankan mencapai 16 paket dengan berat bruto sekitar 6,07 gram. Juga disita perlengkapan penimbangan, pembungkus, alat pemakaian, hingga kendaraan yang diduga dipakai beroperasi.

Cara kerja modus ini sedemikian rupa agar pelaku saling tidak bertemu. Barang diletakkan di titik tertentu, baru lokasinya disampaikan lewat pesan agar pembeli mengambilnya sendiri tanpa kontak langsung.

Kedua tersangka mengaku hanya bekerja atas perintah orang lain yang berinisial K. Mereka bersedia menjalankan tugas itu karena dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 1 juta beserta bagian barang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, ikut menegaskan dalam kesempatan yang sama bahwa pola tanpa temu langsung tidak akan membuat peredaran narkotika lepas dari jangkauan hukum. Setiap jejak tetap bisa dilacak hingga ke sumbernya.

“Modus memang terus berubah demi menghindari deteksi, namun langkah penyidikan kami juga terus menyesuaikan untuk membongkar setiap aliran yang ada,” ujarnya pada konferensi pers tersebut.

Pihaknya juga mengajak warga tetap peka terhadap hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Setiap petunjuk sekecil apa pun sangat membantu polisi mencegah meluasnya peredaran barang terlarang ini.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini sudah dipusatkan di kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih giat melacak siapa sebenarnya yang berada di balik pasokan barang tersebut.

Polisi berkomitmen tidak berhenti pada penangkapan di lapangan saja, melainkan terus merunut jaringan hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab.

Laporan :  Michelle Rotinsulu 

 

Total Page Visits: 1247 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange