Penggelapan dalam Jabatan, Karyawan Toko Buah di Bengkulu Diamankan Polisi

BENGKULU – Antpnews110.com – Unit Opsnal Umang-umang Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan. Pelaku bernama Dimas Pebrian Saputra (22) diamankan setelah terbukti melakukan penggelapan uang setoran hasil penjualan buah dari Toko Hari Buah yang terletak di Jalan S. Parman Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Peristiwa bermula ketika pelaku ditugaskan mengantar pesanan buah ke seorang pelanggan di Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (29/9). Usai transaksi, pelanggan telah melunasi pembayaran sebesar Rp.11.050.000. Namun, keesokan harinya pelaku tidak menyetorkan uang tersebut ke kasir maupun pemilik toko.

Setelah sempat berbelit-belit saat ditanya, pada hari Rabu pelaku akhirnya mengakui bahwa uang tersebut sengaja dipakai untuk kepentingan pribadi. Menindaklanjuti laporan korban, Hari Laksamana (30), Tim Opsnal Polsek Ratu Samban yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Wiyadi, S.H., melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku di lokasi toko buah pada Kamis (02/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ratu Samban untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, melalui Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Benar, pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Ratu Samban,” ungkap Kapolsek. Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tetap waspada dan selektif dalam mempercayakan tugas maupun keuangan kepada karyawan.

Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya hal serupa di masa depan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih karyawan yang dipercaya untuk mengelola keuangan. Polisi akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas pelaku penggelapan.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan keseriusan Polsek Ratu Samban dalam menangani kasus-kasus pidana yang terjadi di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Laporan :  Brian S.

 

Total Page Visits: 50 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

Secured By miniOrange