Peredaran Sabu Daring Terbongkar di Cianjur, Rantai Jaringan Mulai Terputus
Cianjur – JABAR – Antpnews110.com – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi secara daring dan menjangkau antarpulau berhasil dibongkar oleh Polres Cianjur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur. Kegiatan pengungkapan ini melibatkan koordinasi dan kerja sama antarinstansi secara ketat.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa jaringan ini memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama untuk menjangkau pembeli. Pola penyebaran informasi dan transaksi yang dilakukan membuat jejak kegiatan mereka sempat sulit dilacak.
Penyelidikan mendalam membawa petugas kepada tersangka pertama, yakni AS, warga Desa Cikahuripan. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, langsung di tempat tinggalnya, dan seluruh proses berjalan tertib tanpa hambatan.
Saat memeriksa bagian dalam rumah, petugas menemukan 50 paket berisi sabu yang tertata rapi di dalam lemari. Berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan mencapai 270 gram, yang diduga siap untuk diedarkan ke berbagai wilayah.
“Kami tidak berhenti pada satu penangkapan saja, melainkan terus mengembangkan kasus. Informasi yang didapatkan memudahkan kami menentukan langkah selanjutnya untuk membongkar struktur jaringan ini,” tambah AKBP Alexander dalam keterangannya.
Berdasarkan keterangan awal, petugas mendapatkan identitas dua orang yang diduga menjadi pemasok barang bagi AS. Tim segera bergerak menuju lokasi tempat tinggal kedua orang tersebut untuk melakukan penangkapan.
Penindakan terhadap TP dan AN, warga Desa Cirumput, berhasil dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa sabu seberat satu gram sebagai bukti tindak pidana yang dilakukan.
Diketahui bahwa transaksi dilakukan melalui puluhan akun media sosial yang berganti-ganti. Akun yang digunakan biasanya langsung ditutup setelah transaksi selesai, sebagai upaya mengelabui pengawasan. Saat ini, polisi tengah melacak bandar utama yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Laporan : Atriani Luas
