Polda Metro Jaya Amankan 4 Kilogram Ganja di Jakarta Barat, Seorang Pelaku Ditahan
JAKARTA – Antpnews110.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Petugas berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat sekitar empat kilogram di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
Keterangan yang diterima dari warga mengarah pada dugaan adanya transaksi narkotika di sepanjang Jalan Tomang, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penugasan tim operasional guna memverifikasi kebenarannya.
Tim yang ditugaskan melakukan pengawasan dan penyelidikan secara mendalam di lokasi yang dilaporkan. Setelah memadai keterangan dan bukti permulaan yang diperoleh, petugas kemudian melaksanakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J (24) yang diduga sebagai pengedar.
Penggeledahan terhadap pelaku dan di lokasi terkait membuahkan hasil berupa satu kardus yang dilapisi pembungkus pelindung berwarna hitam. Di dalamnya tersimpan empat paket berisi daun kering yang berbau khas dan diduga merupakan ganja.
Rincian berat masing-masing paket tersebut adalah sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan memiliki berat mendekati empat kilogram.
Selain narkotika, petugas juga menemukan dan menyita satu perangkat telepon seluler. Benda itu diduga menjadi sarana yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan menjalankan transaksi peredaran narkotika.
Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tri, memaparkan temuan tersebut kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa barang bukti telah teridentifikasi dan tersangka telah berhasil diamankan di tempat kejadian perkara.
Pihak kepolisian kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tindakan ini dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan secara menyeluruh dan tuntas.
Kasus ini kini sedang dalam proses penanganan hukum lebih lanjut. Pengungkapan sekaligus penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga wilayah bebas dari peredaran narkotika, Kamis (06/08/2026).
Laporan : Suwarno KR
