Polda Metro Tangkap PV (31) Pengedar Narkoba di Bojong Gede

Bogor – JABAR – Antpnews110.com — Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) Mereka menyita 1,9 kg sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan dan menangkap PV (31) yang diduga sebagai pengedar. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap PV beserta 12 paket kecil sabu. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bojong Gede Indah. Total sabu yang disita mencapai 1,9 kg.

PV mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap OM dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak di masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.

Dengan penangkapan PV, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya. Polisi akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Laporan : Suwarno KR.

 

Total Page Visits: 399 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange