Polisi Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal di Daerah Jateng
Semarang – JATENG, ANTPNEWS110.COM — Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil gagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya, Sabtu (30/09/2023).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Satake Bayu Setianto, SIK., M.Si., mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Dalam keterangannya ia menyebutkan truk tersebut berasal dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro. Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.
Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Diakhir kesempatan ia memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
Laporan : F.X. Widianto