Polri Buru Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun di Pandeglang Provinsi Banten

Pandeglang  –  Banten,   ANTPNEWS110.COM  —  Kepolisian berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Polisi pun masih memburu orang yang mencetak uang palsu tersebut.

“Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Rabu (19/07/2023).

Kasat reskrim mengungkapkan bahwa mengatakan penyidik masih memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus ini. Lima orang pengedar uang palsu itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil keterangan mereka bahwa cara penukaran uang palsu ini 100 Juta uang palsu ditukar 50 Juta uang asli.

“Yang lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.

Laporan : Suci Hamzah

Total Page Visits: 653 - Today Page Visits: 1

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.

error: Content is protected !!
Secured By miniOrange